Pengurus KDMP Tanggungan Dorong Upaya Tabayun dan Transparansi Rekrutmen Pegawai

Pengurus KDMP Tanggungan Dorong Upaya Tabayun dan Transparansi Rekrutmen Pegawai

Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026

JOMBANG — Dinamika terkait proses rekrutmen di lingkungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Jombang terus menjadi perhatian sejumlah pengurus koperasi desa di Jombang. Mereka berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, terbuka, dan mengedepankan musyawarah bersama.

Irman, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tanggungan, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dilakukannya hearing atau dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Jombang sebagai bentuk upaya tabayun dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

“Kami mendukung adanya hearing bersama DPRD Jombang sebagai ruang tabayun dan klarifikasi bersama terkait berbagai persoalan yang berkembang di tubuh KDMP, khususnya mengenai mekanisme rekrutmen yang diharapkan dapat berjalan lebih terbuka, transparan, dan sesuai tata organisasi,” ujar Irman saat diwawancarai.

Menurutnya, apa yang disampaikan pengurus koperasi desa bukanlah bentuk kepentingan pribadi ataupun persoalan personal terhadap pihak tertentu, melainkan murni demi menjaga keberlangsungan koperasi dan kesejahteraan anggota serta masyarakat desa.

“Kami tidak memiliki kepentingan pribadi ataupun urusan personal dengan siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana koperasi desa ini benar-benar berjalan untuk kesejahteraan anggota dan warga desa kami sendiri,” katanya.

Irman juga berharap proses rekrutmen ke depan dapat dilakukan secara lebih akuntabel dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan pengurus koperasi agar seluruh proses berjalan lebih baik dan dapat diterima semua pihak.

“Kami berharap nantinya ada evaluasi dan penyempurnaan mekanisme rekrutmen supaya lebih terbuka serta melibatkan kepala desa dan pengurus KDMP, sehingga tercipta rasa saling percaya dan kebersamaan dalam membangun koperasi desa,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait langkah administrasi kelembagaan, pihaknya menyebut hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian organisasi sambil menunggu adanya keputusan dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

“Kami ingin semuanya diselesaikan dengan baik, penuh musyawarah, dan tetap menjaga kondusivitas. Karena tujuan utama kami adalah menjaga marwah koperasi desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas Irman.

TerPopuler